You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 Kendaraan Ditertibkan Sudin Perhubungan Jaksel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Tindak 23 Kendaraan Pelanggar Parkir

Sebanyak 23 kendaraan pelanggar aturan parkir ditertibkan petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Senin (4/1). Dari jumlah itu tujuh kendaraan diderek.

23 kendaraan itu kami tertibkan karena parkir di trotoar dan bahu jalan

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, giat tertib parkir liar ini dilakukan personel Satpel Sudin Perhubungan pada 11 lokasi jalan di tujuh wilayah kecamatan, yaitu Jalan Kapten Tendean, Metro Kencana, Ciledug Raya, Taman Setiabudi II, KH. Abd. Syafei, Rc. Veteran Raya, AMD VIII, Akses UI, Kalibata City, DPR Raya dan Jalan MT. Haryono,

150 Kendaraan Terjaring Razia di Jl Pintu I TMII

"23 kendaraan itu kami tertibkan karena parkir di trotoar dan bahu jalan," ujarnya.

Dari 23 kendaraan yang ditertibkan ini, lanjut Budi, tujuh dikenakan sanksi derek, delapan kendaraan roda dua cabut pentil dan delapan angkutan umum disanksi BAP.

"Ini untuk memberikan efek jera buat pengendara agar mematuhi aturan saat parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1490 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1479 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1243 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1129 personFolmer